Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan seluruh layanan publik aksesibel bagi penyandang disabilitas. Komitmen itu disampaikan agar warga difabel memperoleh kesempatan setara dalam fasilitas umum, pelayanan sosial, dan kehidupan bermasyarakat tanpa perlakuan diskriminatif.
Pernyataan resmi itu diungkapkan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil di Darul Imarah pada Jumat, saat membuka kegiatan pemetaan kebijakan menuju daerah yang inklusif disabilitas sekaligus tangguh menghadapi ancaman bencana. Bagi pembaca di Pekanbaru dan Riau, langkah pemda lain ini menjadi gambaran praktik tata kelola yang menempatkan kesetaraan akses sebagai bagian pembangunan.
Komitmen daerah inklusif dan tangguh bencana
Syukri menekankan pembangunan daerah tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. Ia menyebut inklusivitas berarti tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan kondisi fisik atau nonfisik. Setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapat akses layak ke pelayanan publik dan ruang sosial.
Komitmen tersebut digabungkan dengan upaya memperkuat ketangguhan masyarakat menghadapi potensi bencana. Pendekatan ganda ini dinilai penting agar infrastruktur dan prosedur layanan tetap dapat digunakan semua kalangan, termasuk saat situasi darurat.
Pemetaan kebijakan bersama pemangku kepentingan
Kegiatan yang dibuka wakil bupati berjudul Pemetaan Kebijakan Menuju Aceh Besar yang Inklusif Disabilitas dan Tangguh Bencana. Forum tersebut menjadi ruang menyelaraskan arah kebijakan agar lebih peka terhadap kebutuhan difabel di tingkat kabupaten.
Menurut pejabat daerah itu, keberhasilan agenda inklusif membutuhkan perhatian kolektif lintas sektor. Fokusnya meliputi kemudahan beraktivitas di fasilitas umum, keikutsertaan dalam kehidupan sosial, serta jaminan layanan publik yang tidak meminggirkan siapa pun.
Apresiasi untuk Forum Bangun Aceh
Dalam kesempatan yang sama, Syukri memberi apresiasi kepada Forum Bangun Aceh atau FBA. Lembaga tersebut dinilai menjalankan program yang selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bidang inklusivitas dan ketangguhan masyarakat.
Keterkaitan program FBA mencakup pendidikan, kebencanaan, penguatan ekonomi warga, serta pemberdayaan penyandang disabilitas. Sinergi semacam itu diharapkan mempercepat penerapan kebijakan yang benar-benar terasa di tingkat gampong dan kecamatan.
- Pendidikan dan literasi keagamaan masyarakat
- Kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana
- Peningkatan ekonomi lokal yang merata
- Pemberdayaan dan perlindungan hak difabel
Program pendidikan dan penguatan aparatur gampong
Pemkab Aceh Besar juga memaparkan inisiatif berkarakter di bidang pendidikan. Program Beut Kitab Bak Sikula dirancang agar pada 2026 dapat diterapkan di sekolah umum mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Langkah itu dimaksudkan menanamkan nilai dan wawasan sejak dini.
Selain itu, program Beut Ba’da Magrib digelar melalui pengajian bagi perangkat gampong yang difasilitasi kecamatan. Kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman keagamaan sekaligus memperkokoh peran aparatur desa dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Secara keseluruhan, arah kebijakan Aceh Besar menempatkan kesetaraan akses sebagai fondasi pembangunan. Contoh komitmen layanan publik yang ramah disabilitas ini dapat menjadi referensi pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia, termasuk bagi publik Riau yang mengikuti isu tata kelola inklusif, tanpa mengubah fakta peristiwa yang berlangsung di Aceh Besar.
Sumber: Republika.