Kasus keracunan MBG kembali menjadi perhatian nasional setelah 431 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo mengalami gangguan kesehatan. Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti kejadian tersebut dan menuntut Badan Gizi Nasional memberikan kepastian penanganan medis sekaligus menanggung seluruh biaya perawatan korban. Bagi pembaca di Pekanbaru dan Riau, sorotan ini relevan karena program Makan Bergizi Gratis digulirkan merata di daerah, sehingga standar pengawasan dapur menjadi isu yang perlu dicermati bersama.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menegaskan bahwa korban harus ditangani secara layak. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 2 September 2026. Ia menilai berulangnya insiden keracunan menandakan tata kelola program belum merata di seluruh titik distribusi makanan.
Desakan penanganan korban dan tanggung jawab biaya
Yahya meminta BGN memastikan seluruh santri yang terdampak memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan. Biaya pengobatan, menurutnya, menjadi tanggung jawab lembaga pengelola program. Langkah itu dipandang penting agar keluarga korban tidak dibebani pengeluaran mendadak akibat kelalaian di rantai penyediaan makanan.
Sikap tegas itu muncul karena jumlah korban mencapai ratusan orang dalam satu lokasi. Skala tersebut menunjukkan risiko operasional dapur MBG masih tinggi jika pengawasan longgar. Komisi IX menilai kepastian biaya dan mutu perawatan merupakan kewajiban langsung penyelenggara program.
Tata kelola dapur dinilai belum merata
Menurut penilaian legislator, perbaikan yang sudah dilakukan BGN belum menjangkau seluruh dapur MBG. Akibatnya, titik-titik lemah masih memicu kejadian serupa. Yahya menekankan perlunya investigasi tuntas dan terbuka agar akar masalah terungkap, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi.
Hasil investigasi diharapkan menjadi dasar pembenahan detail, bukan sekadar respons sesaat. Tanpa pemetaan penyebab yang jelas, risiko keracunan di lokasi lain tetap terbuka. Evaluasi menyeluruh dinilai lebih mendesak daripada sekadar penutupan sementara satu dapur.
Evaluasi kepala dapur dan sumber daya manusia
BGN sebelumnya menutup sementara dapur terkait dan mencopot kepala dapur. Langkah itu diapresiasi, namun dinilai belum cukup. Yahya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, mekanisme pengawasan, serta kapasitas sumber daya manusia pengelola dapur.
Ia mencatat bahwa sebagian besar kasus keracunan berawal dari kelalaian pengelolaan makanan yang menjadi tanggung jawab kepala dapur. Karena itu, peningkatan kapasitas agar pengelola bekerja profesional, berintegritas, dan disiplin menjadi prasyarat pencegahan. Pengawasan berkala yang lebih presisi juga diminta diterapkan di setiap dapur.
Usulan satgas lintas lembaga untuk cegah kejadian berulang
Untuk memperkuat kontrol, Yahya mengusulkan pembentukan Satgas MBG yang melibatkan BPOM, pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepala sekolah, hingga orang tua murid. Kolaborasi itu diharapkan menutup celah pengawasan yang selama ini dinilai lemah.
- Pelibatan BPOM untuk standar keamanan pangan
- Peran pemda dan dinas kesehatan dalam pemantauan lapangan
- Partisipasi sekolah dan orang tua sebagai pengawas harian
Ia menegaskan bahwa masih terjadinya keracunan mencerminkan lemahnya pengawasan BGN. Dengan satgas terpadu, setiap tahap dari dapur hingga penerima manfaat dapat dipantau lebih ketat. Pendekatan lintas pihak juga memudahkan deteksi dini bila ada penyimpangan prosedur.
Bagi daerah seperti Riau yang turut menjalankan program serupa, sinyal dari Komisi IX menjadi pengingat agar koordinasi pemda, puskesmas, dan pengelola dapur diperkuat sejak dini. Transparansi investigasi nasional diharapkan memberi acuan praktik yang lebih aman di seluruh wilayah, termasuk Pekanbaru.
Ke depan, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari cakupan penerima, tetapi dari jaminan keamanan pangan di setiap porsi. Desakan DPR terhadap BGN menandai tekanan publik agar perbaikan tata kelola berjalan nyata, menyeluruh, dan dapat diverifikasi masyarakat.
Sumber: Liputan6.