RIAU
Indeks
Lingkungan

49 Kejadian Api di Majalengka Picu Imbauan Waspada Kemarau

Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla Majalengka kembali menjadi perhatian memasuki puncak musim kemarau. Data resmi mencatat puluhan peristiwa api di kabupaten itu, sementara pembaca di Pekanbaru dan Riau yang akrab dengan risiko asap serupa diingatkan pentingnya kewaspadaan dini di musim kering.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka melaporkan setidaknya 49 kejadian karhutla sejak Januari hingga 24 Agustus 2026. Kondisi cuaca yang semakin gersang dinilai memperbesar peluang api menjalar dari sumber kecil sekalipun.

Rekap resmi puluhan titik api di kabupaten

Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Agus Tamim, menegaskan bahwa puluhan kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di wilayahnya. Ia menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak kemarau yang diprakirakan berlanjut hingga Oktober 2026.

Menurut Agus, cuaca kering membuat sepercik api dapat berkembang menjadi musibah yang meluas. Kelalaian kecil di lahan terbuka atau kawasan hutan berpotensi memicu kebakaran jika tidak segera dikendalikan.

Kejadian terbaru di Desa Baribis Cigasong

Salah satu peristiwa terkini berlangsung Jumat petang, 28 Agustus 2026, di Blok Cirahayu RT 001 RW 001, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong. Api menghanguskan lahan di lokasi tersebut dan menjadi bagian dari rangkaian karhutla yang dipantau petugas.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Majalengka, Wawan Suryawan, merinci luas lahan yang terbakar sekitar 3,5 hektare. Ia memastikan tidak ada korban jiwa pada kebakaran lahan itu.

Puncak kemarau dan risiko kelalaian kecil

Prakiraan puncak musim kemarau hingga Oktober 2026 menjadi dasar penguatan imbauan kepada warga. Lahan kering, angin, serta aktivitas di sekitar hutan dan kebun disebut memperbesar kerentanan terhadap karhutla.

Petugas menekankan bahwa pencegahan dimulai dari perilaku sehari-hari: tidak membuang bara sembarangan, mengawasi pembakaran sampah, serta segera melapor jika melihat asap atau api di lahan. Respons cepat warga dinilai membantu membatasi perluasan kebakaran.

  • Periode pantauan: Januari–24 Agustus 2026
  • Jumlah kejadian: minimal 49 karhutla
  • Insiden 28 Agustus 2026: sekitar 3,5 ha di Cigasong
  • Korban jiwa pada kejadian tersebut: tidak ada

Catatan untuk pembaca Riau dan Pekanbaru

Bagi masyarakat Pekanbaru dan wilayah Riau, pemberitaan karhutla di Jawa Barat ini menjadi pengingat bahwa musim kemarau bersifat nasional dan menuntut kesiapsiagaan serupa. Pola cuaca kering, lahan gambut, serta aktivitas di kawasan terbuka sering menjadi faktor pemicu di banyak daerah, sehingga edukasi dan pelaporan dini tetap relevan.

Koordinasi antara warga, aparat desa, dan BPBD setempat di Majalengka menunjukkan pentingnya saluran komunikasi saat api muncul. Pola yang sama—pantauan titik panas, siaga pemadaman, dan imbauan publik—umum diterapkan di daerah rawan karhutla lainnya tanpa menunggu api meluas.

Dengan data 49 kejadian hingga akhir Agustus 2026 dan insiden 3,5 hektare di Cigasong tanpa korban jiwa, otoritas setempat terus mengajak publik tidak lengah. Kewaspadaan hingga Oktober 2026 diharapkan menekan risiko kebakaran baru di tengah cuaca yang kian kering.

Sumber: Republika.

Tag: karhutla Majalengka, BPBD Majalengka, musim kemarau, kebakaran lahan, Cigasong, Desa Baribis, asap karhutla, kewaspadaan warga