RIAU
Indeks
Nasional

Meutya Hafid Minta Netizen Jaga Etika Online Saat Unjuk Rasa Berlangsung

Pekanbaru dan kota-kota lain di Riau kerap ramai di media sosial kala aksi penyampaian aspirasi berlangsung di tingkat nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan pentingnya etika digital demo agar ruang online tidak berubah menjadi arena fitnah, ujaran kebencian, atau provokasi yang merusak ketertiban.

Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, seiring pengawasan yang diperketat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Fokusnya jelas: memastikan platform digital tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) serta konten yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Pengawasan diperketat tanpa mengekang aspirasi

Kemkomdigi menegaskan bahwa hak warga menyampaikan kritik tetap dihormati. Pemerintah mempersilakan aspirasi yang disalurkan secara sah. Namun, kebebasan berpendapat di dunia maya harus diimbangi tanggung jawab menjaga ketertiban, termasuk saat gelombang unjuk rasa sedang berlangsung.

Meutya menekankan bahwa konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh suasana tidak akan dibiarkan. Langkah tegas akan diambil sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Batas antara kritik sehat dan konten berbahaya

Kritik yang membangun berbeda dari serangan yang memuat DFK, ujaran kebencian, atau ajakan kekerasan. Menkomdigi membedakan keduanya agar ruang publik digital tidak dikuasai narasi yang menyesatkan. Bagi pembaca di Pekanbaru, pembedaan ini relevan karena percakapan lokal sering terbawa arus isu nasional dalam hitungan menit.

Disinformasi mudah menyebar lewat unggahan berantai, tangkapan layar tanpa konteks, dan akun yang tidak terverifikasi. Karena itu, verifikasi sebelum membagikan menjadi kebiasaan yang diminta dijalankan setiap warga, termasuk generasi muda yang aktif di media sosial.

Apa yang diminta dari masyarakat netizen

Imbauan utama ditujukan kepada seluruh pengguna internet: sampaikan pendapat tanpa menyebarkan kebencian, jangan memprovokasi, dan hindari konten yang merusak suasana. Pemerintah tidak menolak demo atau kritik, tetapi menolak pemanfaatan ruang digital untuk menghasut.

  • Hormati hak berpendapat orang lain tanpa menimpakan fitnah.
  • Periksa sumber berita sebelum membagikan ulang.
  • Laporkan konten yang jelas melanggar ketentuan platform dan hukum.
  • Utamakan dialog damai di kanal resmi aspirasi.

Langkah-langkah sederhana itu dinilai cukup untuk menekan eskalasi yang tidak perlu di linimasa, terutama pada hari-hari ketika aksi massa menjadi sorotan utama.

Implikasi bagi pengguna internet di Riau

Meskipun pusat pernyataan berada di Jakarta, dampaknya terasa di komunitas daring Riau. Grup WhatsApp keluarga, forum kampus, dan akun berita lokal sering menjadi saluran pertama rumor. Dengan pengawasan yang lebih ketat di tingkat nasional, netizen Pekanbaru diharapkan ikut menjaga kualitas percakapan agar tidak ikut menyebarkan materi yang berpotensi ditindak.

Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah: kritik dan aspirasi dipersilakan, sementara provokasi, DFK, ujaran kebencian, serta konten penghasut akan dihadapi dengan penegakan aturan. Sikap itu memberi sinyal bahwa ruang digital bukan zona bebas tanggung jawab.

Pada akhirnya, keamanan ruang online menjadi tanggung jawab bersama. Ketika aksi penyampaian aspirasi berlangsung, menjaga etika digital demo membantu memastikan isu substansial tetap terbaca, bukan tenggelam oleh gelombang kebencian dan berita palsu. Warga Riau dapat berpartisipasi aktif dengan tetap bijak, teliti, dan taat hukum di setiap unggahan.

Sumber: Sindo News.

Tag: Menkomdigi, Meutya Hafid, ruang digital, aksi demo, disinformasi, etika internet, Pekanbaru, Kemkomdigi