Menjelang rencana unjuk rasa di kawasan gedung MPR/DPR/DPD Jakarta pada 27 Agustus 2026, Gerakan Pemuda Islam (GPI) merilis pernyataan sikap yang menekankan tolak aksi anarkis serta ajakan menjaga persatuan. Deklarasi itu disampaikan di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Velodrome, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026), bersama elemen pemuda dan mahasiswa. Bagi pembaca di Riau dan Pekanbaru yang mengikuti isu nasional, pesan ini relevan sebagai pengingat agar aspirasi tetap bermartabat.
Ketua Umum PP GPI Khoirul Amin menyoroti dinamika sosial-politik yang memanas menjelang aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ia menegaskan demokrasi memberi ruang menyampaikan pendapat, namun kebebasan itu wajib diimbangi kewajiban menjaga ketertiban, keamanan, dan kehormatan lembaga negara.
Ajakan tidak mudah terprovokasi
Khoirul mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap narasi yang memperdalam perbedaan atau memicu konflik. Menurutnya, stabilitas nasional tidak boleh dikorbankan oleh provokasi yang memperuncing ketegangan antarwarga.
GPI menempatkan penyampaian aspirasi sebagai hak yang sah selama dilakukan secara damai, konstitusional, dan tidak mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih luas. Pesan ini ditujukan kepada seluruh elemen, termasuk generasi muda di daerah yang memantau perkembangan di ibu kota.
Lima sikap resmi GPI
Dalam deklarasi tersebut, organisasi ini merinci sejumlah poin. Pertama, penolakan terhadap segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan. Kedua, penolakan atas upaya memanfaatkan isu rakyat untuk membangun permusuhan atau mengadu domba antar kelompok.
- Menolak klaim sepihak yang mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia
- Menolak tindakan yang mengarah pada anarki dan gangguan ketertiban umum
- Mengimbau peserta aksi menjaga fasilitas publik dan menghormati aparat
- Mengajak pemuda menjadi pelopor perdamaian, bukan penyebar hoaks atau ujaran kebencian
Khoirul menekankan bahwa AMPB tidak memiliki legitimasi untuk mewakili seluruh rakyat. Penghormatan tetap diberikan kepada warga Pati maupun kelompok lain yang beraspirasi, namun narasi “atas nama rakyat” harus dipakai secara bertanggung jawab.
Unjuk rasa sah, kekerasan tidak
GPI memisahkan tegas antara hak konstitusional menyampaikan pendapat dengan tindakan perusakan atau kekerasan. Aksi yang berpotensi anarkis, merusak fasilitas publik, atau mengancam keselamatan orang lain dinilai bertentangan dengan demokrasi yang sehat.
Imbauan serupa diarahkan agar peserta unjuk rasa menghormati aparat keamanan dan instansi negara. Ketertiban di kawasan parlemen, kata organisasi ini, menjadi bagian dari tanggung jawab bersama agar pesan aspirasi tidak tenggelam oleh kekacauan.
Pemuda sebagai penaga persatuan
Poin penutup pernyataan GPI menempatkan pemuda sebagai kekuatan moral. Generasi muda diminta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menjauhi ujaran kebencian, dan menolak ajakan yang melemahkan keutuhan NKRI.
Perbedaan pendapat diakui sebagai keniscayaan demokrasi, namun tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Indonesia, menurut Khoirul, terlalu besar untuk dipertaruhkan demi kepentingan sempit kelompok. Di tengah persoalan bangsa, kepentingan bersama—persatuan, kedamaian, dan keselamatan rakyat—harus diutamakan.
Pernyataan GPI ini menjadi salah satu suara pemuda nasional menjelang aksi 27 Agustus. Untuk warga Riau yang menyimak dari Pekanbaru, inti pesannya jelas: saluran aspirasi tetap dibuka, selama dijalankan tanpa anarki dan tanpa memecah belah.
Sumber: Liputan6.