Isu demo Black September kembali menjadi perhatian pimpinan Polri setelah Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan. Prediksi aksi unjuk rasa mengarah ke 24 September 2026, bertepatan dengan Hari Tani Nasional sekaligus peringatan Semanggi II. Arahan itu disampaikan dalam apel kesiapan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin, 7 September 2026, dan relevan dicermati publik di berbagai daerah, termasuk pembaca di Pekanbaru dan Riau.
Penyampaian aspirasi di ruang publik tetap dilindungi konstitusi. Meski demikian, polisi diminta tetap waspada agar potensi konflik, kekerasan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak meluas. Fokus utama diarahkan pada pencegahan, bukan sekadar penindakan di lapangan.
Prediksi momentum dan titik perhatian kepolisian
Dedi menyebutkan bahwa ke depan masih ada sejumlah aksi yang harus dihadapi aparat. Salah satu yang disorot adalah isu Black September, dengan perkiraan unjuk rasa terpusat pada 24 September. Momentum simbolik tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berujung pada ketegangan yang merugikan masyarakat umum.
Bagi wilayah di luar Jakarta, termasuk Riau, arahan pusat ini menjadi rujukan operasional. Pemetaan situasi lokal, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta komunikasi dengan tokoh setempat dinilai penting agar respons tetap proporsional dan tidak reaktif berlebihan.
Penanganan konflik dari hulu hingga pascainsiden
Wakapolri menekankan pendekatan komprehensif. Tahap prakonflik diisi pemetaan kerawanan, penguatan deteksi dini, serta sistem peringatan dini. Saat ketegangan muncul, polisi harus mampu mengamankan lokasi, memisahkan pihak yang berseberangan, melindungi warga dan objek vital, serta menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Pada fase pascakonflik, jajaran diminta mendukung rekonsiliasi dan pemulihan rasa aman. Membangun kembali kepercayaan publik disebut sebagai kunci agar gesekan tidak berulang dan stabilitas kamtibmas terjaga dalam jangka panjang.
Patroli siber dan pelibatan tokoh masyarakat
Selain pengamanan fisik, Dedi memerintahkan peningkatan patroli siber. Langkah itu ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran narasi provokatif yang bisa memanaskan suasana sebelum aksi berlangsung. Ruang digital sering menjadi kanal eskalasi, sehingga pemantauan dini dinilai mutlak.
Polri juga diminta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain. Dialog lintas pihak diharapkan menekan potensi benturan. Memahami akar persoalan di tiap wilayah serta menjaga kedekatan dengan komunitas lokal disebut sebagai cara memitigasi risiko sebelum konflik terbuka.
- Pemetaan kerawanan dan early warning system
- Patroli siber terhadap narasi yang memancing ketegangan
- Dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemda
- Penegakan hukum terukur jika pelanggaran terjadi
Catatan soal penanganan bencana dalam amanat yang sama
Dalam kesempatan apel yang sama, Wakapolri menyinggung penanganan bencana yang berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban. Tahapannya dibagi menjadi siaga darurat, tanggap darurat, serta pemulihan pascabencana. Setiap tahap menuntut data akurat, keputusan cepat, dan pelaksanaan cermat agar risiko bagi warga dapat ditekan.
Prinsip serupa dipinjam untuk ranah konflik sosial: pencegahan diutamakan agar dampak berkepanjangan tidak dibebankan kepada masyarakat. Jika langkah tegas diperlukan, pelaksanaannya harus terukur dan mengikuti pedoman yang berlaku.
Secara keseluruhan, amanat Wakapolri menempatkan kesiapsiagaan sebagai instrumen menjaga ketertiban tanpa meniadakan hak berpendapat. Bagi pembaca di Pekanbaru, pesan itu menegaskan pentingnya mengikuti perkembangan resmi dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi menjelang momentum akhir September.
Sumber: Liputan6.