Upaya curi motor Kelapa Gading kembali mencuri perhatian setelah dua pemuda kepergok warga dan petugas di kawasan ramai Jakarta Utara. Salah satu pelaku sempat panik hingga menceburkan diri ke aliran kali sebelum akhirnya diamankan. Peristiwa itu menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan, termasuk pembaca di Pekanbaru, agar selalu waspada di area parkir terbuka.
Kejadian berlangsung di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur, pada Rabu, 2 September 2026. Pelaku berinisial B (22) dan MI (22) diduga hendak mengambil sepeda motor milik karyawan toko ketika sekuriti Glodok Elektronik Kelapa Gading melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
Laporan sekuriti memicu penindakan cepat
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa laporan sekuriti segera ditindaklanjuti. Di lokasi, petugas menemukan kedua orang tersebut tengah merusak rumah kunci kontak sepeda motor.
Upaya pengamanan sempat diwarnai perlawanan berupa pelarian. Warga di sekitar lokasi turut membantu pengejaran sehingga ruang gerak pelaku semakin sempit. Dalam situasi itu, B memilih melompat ke aliran kali di dekat LRT Boulevard Selatan, Kelapa Gading.
Kedua pelaku berhasil diamankan polisi
Meski sempat masuk ke kali, B tidak berhasil lolos. Polisi mengamankan B bersama MI setelah pengejaran. Keduanya lalu diinterogasi dan digeledah untuk mengumpulkan barang bukti terkait percobaan pencurian.
Dari penggeledahan ditemukan dua kunci leter L, tiga kunci mata, satu kunci motor, tiga unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor. Barang-barang itu dibawa ke Polsek Kelapa Gading bersama para pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Diduga sudah beraksi dua kali sebelumnya
Pemeriksaan dikembangkan untuk menelusuri apakah B dan MI hanya sekali mencoba mencuri. Hasil pengembangan mengarah pada dugaan dua aksi pencurian sepeda motor sebelumnya. Salah satu lokasi yang disebut berada di area parkir Restoran Yakiniku Ten, Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading Barat.
Motor hasil curian diduga dijual kepada pria berinisial FH atau Ferdi Hasan. Saat petugas menindaklanjuti keberadaan orang tersebut, FH tidak ditemukan dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyatakan dugaan bahwa ia sudah melarikan diri ketika kedua rekannya diamankan.
Temuan alat isap dan kelanjutan penyidikan
Dalam pengembangan yang sama, petugas juga menemukan lima klip plastik bekas pakai serta satu alat isap atau bong. Temuan itu turut dilampirkan dalam berkas penyidikan di Polsek Kelapa Gading.
AKP Kiki Tanlim menegaskan bahwa proses hukum terhadap B dan MI berlanjut sesuai prosedur. Pengejaran terhadap DPO FH tetap dilakukan agar rangkaian dugaan penadah dan aksi pencurian dapat diungkap utuh.
- Lokasi percobaan: Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur
- Pelaku yang diamankan: B (22) dan MI (22)
- Barang bukti kunci dan ponsel turut disita
- DPO penadah: Ferdi Hasan (FH)
Bagi masyarakat di luar Jakarta, termasuk warga Pekanbaru yang banyak mengandalkan sepeda motor sehari-hari, kasus ini menggarisbawahi pentingnya memarkir kendaraan di tempat terang, mengunci ganda, dan segera melapor bila melihat orang asing mengutak-atik kunci motor. Kewaspadaan bersama warga dan petugas terbukti mempersempit peluang pelaku kabur.
Polisi masih mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan aksi lain serta menelusuri jaringan penjualan motor curian. Informasi resmi selanjutnya akan mengikuti perkembangan pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading.
Sumber: Liputan6.