RIAU
Indeks
Lingkungan

DPR Desak Status KLB Kesehatan di Daerah Terpapar Asap Karhutla

Lonjakan infeksi saluran pernapasan akut di sejumlah daerah yang dilanda kabut asap mendorong pembahasan status KLB karhutla di tingkat nasional. Komisi IX DPR meminta pemerintah menimbang penetapan kejadian luar biasa bagi wilayah yang mengalami dampak kesehatan serius akibat kebakaran hutan dan lahan, agar respons medis dan lintas sektor berjalan lebih cepat.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini di Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Ia menekankan bahwa kenaikan kasus ISPA yang terkait paparan asap tidak cukup diperlakukan sebagai sekadar bertambahnya kunjungan pasien di puskesmas atau rumah sakit, melainkan sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan lingkungan.

Alasan DPR menuntut respons kedaruratan

Menurut pandangan dewan, kabut asap karhutla menimbulkan risiko berlapis bagi saluran pernapasan, terutama pada anak, lansia, dan warga dengan riwayat asma atau penyakit paru. Ketika partikel asap bertahan lama di udara, fasilitas kesehatan lokal sering kewalahan menampung pasien dengan gejala batuk, sesak, dan iritasi.

Dengan menempatkan situasi sebagai kedaruratan berbasis paparan, pemerintah daerah dan pusat dinilai dapat mengaktifkan protokol yang lebih terkoordinasi: penyediaan masker, pos kesehatan lapangan, pemantauan kualitas udara harian, hingga rujukan pasien prioritas. Pendekatan ini berbeda dari penanganan rutin yang hanya menghitung antrian poliklinik.

Kaitan karhutla, ISPA, dan kebijakan kesehatan

Karhutla bukan hanya isu lingkungan. Asap yang merambah permukiman menyentuh ranah kesehatan masyarakat secara langsung. Komisi IX, yang membidangi kesehatan, menilai lonjakan ISPA di wilayah terdampak harus menjadi alarm kebijakan, bukan laporan statistik belaka.

Penetapan KLB, jika diputuskan berdasarkan data epidemiologi dan ambang paparan, memberi kerangka hukum dan operasional agar sumber daya dialihkan lebih gesit. Yahya Zaini menegaskan perlunya pemerintah mempertimbangkan opsi itu di daerah yang benar-benar menunjukkan dampak kesehatan serius, bukan di semua lokasi secara seragam tanpa bukti.

Implikasi bagi Riau dan pembaca di Pekanbaru

Bagi masyarakat Riau, termasuk warga Pekanbaru yang setiap musim kemarau akrab dengan isu asap, isyarat dari DPR ini relevan untuk diikuti. Meski pernyataan resmi disampaikan di Jakarta dan belum merinci satu per satu nama daerah, pantauan kualitas udara serta kesiapan faskes tetap menjadi perhatian warga dan pemerintah daerah di Sumatra yang rentan terdampak karhutla.

Warga diimbau tidak menunggu status formal untuk melindungi diri: membatasi aktivitas luar ruangan saat udara berkabut, memakai masker yang layak, menjaga hidrasi, dan segera berobat jika sesak napas memberat. Pemerintah kota dan kabupaten di Riau juga lazim memperkuat posko informasi dan stok obat pernapasan saat musim rawan asap.

  • Pantau indeks kualitas udara dari sumber resmi setiap hari.
  • Siapkan masker untuk anggota keluarga, khususnya anak dan lansia.
  • Catat gejala ISPA dan manfaatkan layanan puskesmas terdekat.
  • Ikuti imbauan pemadaman dan pelaporan titik api di lingkungan sekitar.

Langkah yang diharapkan dari pemerintah

Desakan Komisi IX mengarah pada percepatan keputusan berbasis data: pemetaan daerah dengan lonjakan ISPA signifikan, verifikasi kaitan dengan paparan asap karhutla, lalu pertimbangan status KLB di wilayah yang memenuhi kriteria. Langkah itu diharapkan membuka jalur koordinasi lebih rapat antara kementerian kesehatan, BNPB, pemerintah daerah, dan sektor lingkungan.

Tanpa mengabaikan upaya pemadaman di lapangan, fokus kesehatan masyarakat tetap krusial agar dampak asap tidak berujung pada beban penyakit yang menumpuk. Transparansi data kasus dan kualitas udara akan membantu publik menilai apakah respons sudah memadai.

Pada akhirnya, permintaan DPR ini menegaskan bahwa asap karhutla adalah persoalan lintas sektor. Penanganan medis, pengendalian api, dan komunikasi risiko kepada warga harus berjalan beriringan. Masyarakat Riau dan Pekanbaru dapat menjadikan perkembangan ini sebagai pengingat untuk tetap waspada sepanjang periode rawan kabut asap, sambil menunggu kebijakan konkret dari pemerintah pusat dan daerah.

Sumber: Sindo News.

Tag: karhutla, ISPA, status KLB, kabut asap, Komisi IX DPR, kesehatan masyarakat, Riau, Pekanbaru