Koordinator Masyarakat Adat Mekongga, Djabir Teto Lahukuwi, menilai aksi pemalangan jalan hauling Kolaka di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berpotensi menghentikan aliran pendapatan warga setempat. Pernyataan itu disampaikan Sabtu, 29 Agustus 2026, menyusul kekhawatiran terhadap aktivitas industri yang bergantung pada akses jalan tersebut.
Menurut Djabir, penutupan akses operasional bukan hanya mengganggu perusahaan, tetapi langsung menyentuh kehidupan tenaga kerja lokal. Sopir truk dan pekerja harian yang menopang ekonomi keluarga lewat retase serta upah operasional dinilai paling rentan bila arus angkutan terhenti.
Dampak langsung pada mata pencaharian warga
Djabir menekankan bahwa sejumlah warga sekitar kawasan PSN telah terikat pada rantai kerja industri, mulai dari pengemudi hingga tenaga pendukung lapangan. Ketika jalan hauling diblokir, aktivitas angkutan ikut mandek sehingga penghasilan harian mereka terputus.
Ia mengingatkan bahwa pemalangan jalan bersifat merugikan banyak pihak sekaligus. Selain pekerja, mitra usaha kecil di sekitar lokasi juga berisiko kehilangan omzet karena perputaran barang dan jasa ikut melambat.
Ancaman terhadap iklim investasi daerah
Selain soal nafkah warga, tokoh adat itu menyoroti dampak lebih luas terhadap kepercayaan investor. Gangguan akses di proyek strategis dinilai dapat memberi sinyal ketidakpastian, padahal kepastian operasional menjadi salah satu faktor penting bagi kelanjutan investasi di daerah.
Bagi pembaca di Riau, termasuk Pekanbaru, isu serupa relevan sebagai pelajaran pengelolaan konflik lahan di sekitar proyek prioritas. Stabilitas akses dan kepastian hukum biasanya menjadi perhatian utama agar manfaat ekonomi proyek nasional tetap mengalir ke tenaga lokal.
Sengketa tanah diminta lewat jalur hukum
Djabir meminta pihak yang merasa memiliki hak atas tanah di jalur akses jalan hauling untuk menempuh mekanisme resmi. Ia menegaskan klaim kepemilikan semestinya dibawa ke pengadilan atau dilaporkan melalui prosedur yang sah, bukan dengan menutup jalan operasional.
Pendekatan hukum, ujarnya, memberi ruang pemeriksaan bukti secara fair tanpa menghentikan aktivitas yang sudah menyerap tenaga kerja setempat. Dengan begitu, sengketa dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian berantai bagi warga yang tidak terlibat langsung dalam sengketa lahan.
Menjaga keseimbangan hak warga dan operasional proyek
Pernyataan koordinator adat Mekongga itu menempatkan isu pada titik tengah: penghormatan terhadap hak atas tanah tetap penting, namun cara penyelesaiannya tidak boleh memutus nafkah buruh dan sopir lokal. Penutupan sepihak dinilai memperbesar risiko sosial di sekitar kawasan industri.
- Pemalangan jalan berpotensi menghentikan retase sopir truk lokal.
- Operasional industri di Pomalaa terdampak bila akses hauling tertutup.
- Penyelesaian sengketa diarahkan ke pengadilan atau pelaporan resmi.
Hingga pernyataan disampaikan, Djabir konsisten menyerukan agar tidak ada pemalangan yang menghalangi aktivitas berjalan. Ia berharap semua pihak menahan diri agar perekonomian warga di sekitar PSN Kolaka tetap bergerak dan saluran hukum menjadi satu-satunya jalan menuntaskan klaim lahan.
Pengelolaan konflik yang tertib hukum dinilai lebih menjamin kepastian bagi pekerja, pelaku usaha, maupun iklim investasi di daerah. Publik pun diharapkan mengikuti perkembangan resmi dari aparat dan lembaga terkait tanpa memperkeruh situasi di lapangan.
Sumber: Sindo News.