Pekanbaru dan pembaca di Riau yang mengikuti isu nasional antikorupsi mendapat klarifikasi penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan ruang baterai di basemen Gedung Merah Putih tidak mengalami kebakaran. Indikasi asap yang sempat mengemuka, kata dia, muncul karena alat fire fighting merespons asap kegiatan fogging di sekitar kawasan gedung.
Pernyataan itu disampaikan Budi pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Ia menekankan konfirmasi resmi lembaga bahwa tidak ada peristiwa kebakaran di kompleks Gedung Merah Putih KPK. Informasi ini relevan bagi publik daerah, termasuk Riau, agar tidak tersebar narasi keliru soal kondisi fasilitas penegakan hukum di ibu kota.
Kronologi fogging dan respons otomatis alat pemadam
Menurut penjelasan juru bicara, rangkaian kejadian bermula saat petugas melakukan fogging di area sekitar Gedung Merah Putih. Asap dari proses fogging terdeteksi sensor sistem fire fighting. Perangkat itu lantas bereaksi secara otomatis dengan mengeluarkan asap pemadam.
Budi menggambarkan mekanisme tersebut sebagai proteksi standar untuk perangkat elektronik. Asap dari sistem fire fighting difungsikan memadamkan risiko percikan pada peralatan sensitif. Dengan demikian, asap yang terlihat bukan berasal dari kobaran api di dalam ruangan.
Lokasi kejadian di ruang baterai UPS basemen
Titik yang sempat menjadi perhatian berada di area basement, tepatnya ruang baterai UPS. KPK menegaskan ruangan tersebut tidak terbakar. Tim Biro Umum kemudian bergerak membersihkan sisa asap dengan cara memvakum serta melakukan pemeriksaan di zona-zona lain di dalam gedung.
Langkah mitigasi itu dilakukan untuk menekan potensi risiko lanjutan dan memastikan seluruh area kembali dalam kondisi terkendali. Klarifikasi ini menutup spekulasi yang sempat mengaitkan asap dengan kebakaran struktural di fasilitas KPK.
Pesan ketenangan untuk publik nasional dan daerah
Bagi warga Pekanbaru dan Riau yang memantau berita nasional, pernyataan Budi Prasetyo menjadi rujukan fakta. Gedung Merah Putih tetap beroperasi dalam koridor keselamatan setelah fogging dan respons alat pemadam. Tidak ada laporan kerusakan akibat api pada ruang baterai.
- Tidak ada kebakaran di ruang baterai basemen.
- Asap fogging memicu sensor fire fighting.
- Asap pemadam otomatis keluar untuk proteksi elektronik.
- Tim Biro Umum memvakum asap dan mengecek area lain.
Penegasan tersebut membantu membedakan antara aktivitas perawatan lingkungan gedung dengan insiden kebakaran yang tidak terjadi. Komunikasi resmi KPK menjadi acuan agar pemberitaan tetap proporsional.
Mitigasi lanjutan dan pengecekan fasilitas
Selain pembersihan asap, pengecekan menyeluruh di area lain digelar sebagai langkah pencegahan. KPK ingin memastikan sistem proteksi kebakaran dan perangkat pendukung listrik cadangan tetap berfungsi normal setelah terpicu oleh asap fogging.
Dengan penjelasan berlapis dari juru bicara, publik mendapat gambaran utuh: kegiatan fogging, deteksi sensor, respons asap pemadam, lokasi di ruang baterai UPS, serta tindak lanjut vakum dan inspeksi. Fakta inti tetap sama—Gedung Merah Putih tidak dilanda kebakaran pada peristiwa tersebut.
Klarifikasi ini menutup babak spekulasi visual asap di basemen dan menegaskan prosedur keselamatan gedung berjalan sesuai desain proteksi elektronik. Pembaca di Riau dapat menjadikan rilis resmi tersebut sebagai landasan informasi yang akurat.
Sumber: Sindo News.